DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Hotel Atlet oleh Pihak Ketiga agar Tidak Jadi Beban Daerah
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin
Panrecalle.
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menyoroti pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang belum optimal.
Hal ini disampaikan dalam
agenda monitoring bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Biro Umum, dan Biro Hukum Setda Kaltim
pada Rabu (28/5/2025).
Salah satu fokus utama
dalam rapat tersebut adalah kondisi Hotel Atlet. Meskipun telah menghabiskan
anggaran besar dari APBD, hotel yang memiliki 273 kamar ini belum dapat dimanfaatkan
secara maksimal.
Menurut Sabaruddin, hotel
tersebut sudah hampir layak huni, namun masih ada beberapa kamar yang belum
memenuhi standar klasifikasi hotel.
“Hotel Atlet sudah
menyedot banyak anggaran, tetapi belum memberikan hasil yang optimal. Jika
dibiarkan, hotel ini justru akan menjadi beban keuangan daerah karena harus
menanggung biaya listrik, air, dan perawatan yang mencapai puluhan juta setiap
bulan,” ujarnya.
Sabaruddin menyampaikan
bahwa aspek regulasi terkait pengelolaan hotel masih menjadi kendala.
Oleh karena itu, ia
mendorong agar pengelolaan Hotel Atlet diserahkan kepada pihak ketiga, seperti
investor yang berminat mengelola hotel tersebut.
“Kami merekomendasikan
agar pengelolaan hotel ini dibuka secara kompetitif untuk investor. Jika
pengoperasian sebagai hotel terlalu sulit, maka lebih baik dialihfungsikan
menjadi guest house atau rumah kos, daripada dibiarkan terbengkalai,” tuturnya.
Rapat monitoring ini
menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan aset daerah dapat
dikelola secara efisien dan tidak menjadi beban keuangan pemerintah.
"Pengelolaan yang
tepat diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan
daerah," tutupnya.(ADV DPRD KALTIM)